PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, memastikan akan menggelar pemilu ulang pada Senin (13/4/2009) besok.
Hal ini dikarenakan adanya kecurangan dalam pemilu di TPS 13 Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, saat 8 saksi mencontreng sisa suara sebanyak 96 surat suara.
Keputusan pemilihan ulang diambil setelah pihak KPU Inhil menggelar rapat pleno bersama pihak Panitia Pengawas (Panwas) setempat.
"Berdasarkan rapat pleno hingga tadi malam, memutuskan bahwa pemilu akan digelar Senin," kata Ketua KPU Inhil Jonny Suhadi pada okezone Minggu (12/4/2009).
Sementara mengenai kesiapan logistik, KPU mengaku segera mendistribusikan di TPS tersebut. Untuk 8 orang saksi yang melakukan kecurangan, pihaknya sudah melaporkan itu ke kantor polisi.
Sementara itu Wakil Kepala Kepolisian Resort Inhil Komisaris Polisi Muhammad Anis yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya mengaku sudah menerima laporan tersebut.
24 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar