24 Mei 2009

Pemilikinya Masih Dalam Penyelidikan

Tembilahan– Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengamankan sekitar 3000 tual kayu log dan kayu olahan sebanyak 10.000 kubik diduga hasil pembalakan liar di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Pelangeran, Minggu (17/5) lalu.

Kayu-kayu tanpa dokumen tersebut ditemukan oleh tim pemberantasan premanisme dan kejahatan lainnya yang terus bergerak kedaerah-daearh rawan terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran lainnya.

“ Kayu-kayu tersebut terpaksa kita amankan, kar...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar