Tembilahan– Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengamankan sekitar 3000 tual kayu log dan kayu olahan sebanyak 10.000 kubik diduga hasil pembalakan liar di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Pelangeran, Minggu (17/5) lalu.
Kayu-kayu tanpa dokumen tersebut ditemukan oleh tim pemberantasan premanisme dan kejahatan lainnya yang terus bergerak kedaerah-daearh rawan terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran lainnya.
“ Kayu-kayu tersebut terpaksa kita amankan, kar...
24 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar